14 Oktober 2014
Mahasiswa PPL-KKN Kependidikan ditarik dari lokasi PPL-KKN. Prosedur mengatur bahwa penarikan itu dilakukan oleh DPL (Dosen Pembimbing Lapangan) secara serentak di lokasi masing-masing. Lalu bagaimana dengan penarikan kami?
Hari itu, kami yang berjumlah 16 orang datang ke sekolah. selain untuk pamitan, beberapa orang diantara kami juga menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan laporan, pemberian form penilaian kepada guru, meminta tanda tangan guru yang bersangkutan, meminta stempel pengesahan, dan sebagainya, yang seharusnya hal itu telah kami selesaikan pada hari-hari sebelumnya, tetapi bagaimana lagi? kondisi telah terjadi seperti itu. dan aku adalah salah satu dari mahasiswa itu.
"Toh tanda tangan itu terletak di bagian tengah lamporan (lampiran). Tentu tak akan diperhatikan oleh panitia PPL-KKN" Bisikku dalam hati. Tetapi tetap saja nurani mengatakan bahwa ini masalah tanggungjawab, dan jangan sampai hal itu merusak laporan yang ku buat dengan begtu cantik.
Kondisi hari itu pun mendukungku. Seperti teori "Semesta Mendukung" - nya Prof. Yohanes Surya, aku pun akhirnya bertemu dengan orang-orang yang bersangkutan, kepala sekolah dan guru pamongku. Setelah tanda tangan terisi semuanya, aku menghamiri ruang TU (Tata Usaha) dan meminta stempel sekolah disana. Siip! Laporanku selesai juga. dan rasanya lega banget!
"Apakah DPL akan datang?" Tanyaku pada ketua PPL-KKN.
"Tidak!" Jawabnya.
"Loh?"
"Ya, kan dengar sendiri kemarin kalau acara perpisahan yang kita laksanakan pada hari sebelumnya dianggap cukup sebagai acara penarikan!"
"Oh, begitu!"
Maka dengan dipimpin oleh sang ketua, maka kami pun melakukan pamitan kepada guru dan staf yang ada di sekolah tersebut. Dan aku hanya berpamitan pada orang-orang tertentu saja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar